PT Persero / jefin
4 Juni 2018
PT PP persero
(Perusahaan konstruksi)
Oleh:M.jefin virgiansyah
Didirikan: 26 Agustus 1953
Jenis usaha: perencanaan dan konstruksi
Sebagai BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak melantai di Bursa efek Indonesia, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Sumber pustaka:
Komentar
Posting Komentar